INFOUPS.COM – Dua muda-mudi warga Kabupaten Garut, dilakukan penahanan terhadap keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya adalah pemeran video asusila pada aplikasi media sosial dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Rabu (27/9/23).
Kasatreskrim menuturkan jajaran Reskrim Polres Garut langsung bergerak menangkap dua orang tersebut.
Baca Juga:
Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan, Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Mereka adalah pemeran dalam video asusila tersebut setelah video itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Baca artikel lainnya di sini: Polisi Panggil Pemeran Pria dan Wanita dalam Produksi Film Asusila Dewasa Berjudul ‘Birahi Muda’
Kedua pemeran video asusila yang masing-masing berinisial HAP (18) dan AS (25) itu langsung menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada akhir pekan lalu.
Mereka mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang dibuat di tempat kosnya sekitar tiga bulan lalu.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.
“Selanjutnya nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media,” ungkapnya.
Selanjutnya kuasa hukum tersangka HAP, Soni Sonjaya, mengatakan video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran.
Baca Juga:
Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’, Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania
Bersih-bersih di Kememterian Komdigi, Meutya Hafid.akan Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat
Mereka pacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka tidak lagi pacaran.
Soni Sonjaya menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Menurutnya, kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik.
Soni Sonjaya menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video itu.***