INFOUPS.COM – Nama Azizah Salsha istri dari pesepakbola Pratama Arhan menjadi perbincangan publik usai dugaan perselingkluhan dirinya.
Semakin jadi perbincangan setelah video syur yang diduga mirip dirinya beredar di media sosial.
Polisi pun melakukan penyelidikan atas video yang meresahkan tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wanita bernama asli Nurul Azizah ini pun akhirnya melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoax dan fitnah dugaan perselingkuhan ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan dilaķukan melalui kuasa hukumnya yaitu Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant diwakili oleh Isnaldi, Egamarthadinata, dan M Nur Ichsan.
Egamarthadinata meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoax dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
Baca Juga:
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
“Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah.”
“Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,” kata Ega, sapaan akrabnyam, di Bareskrim Polri, Jakarta, melalui keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
Dikatakannya, pihaknya melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024.
Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Baca Juga:
Manajemen Oriental Circus Indonesia Dituding Lakukan Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya
“Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan.”
“Yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka,” jelas Ega.
Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haijateng.com dan Harianolahraga.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.