INFOUPS.COM – Selebgram Oklin Fia kini harus berurusan dengan hukum buntut viralnya video dengan konten menjilat es krim.
Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas video tersebut.
Oklin Fia dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.
“Kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya,” ujar Gurun Arisastra. dalam keterangannya, Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca Juga:
Pengumuman Pengurus Kadin Disebut Langgar Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Baca artikel lainnya di sini: Pihak Hotel akan Dipanggil Terkait Kasus Foto Tanpa Busana Sejumlah Kontestan Miss Universe Indonesia
Laporan yang dilayangkan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, Gurun turut menyertakan Pasal yang dinilai melanggar kesusilaan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan,
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
“Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” kata Gurun Arisastra.
“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab,” imbuh Gurun Arisastra.
Mengenai laporan yang dibuatnya itu, Guntur juga meminta agar pihak menuntaskan perkara dengan memeriksa terlapor.
“Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka,” tandas Gurun Arisastra.***
Baca Juga:
Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita