BINTANGNEWS.COM – Video asusila yang disebut mirip dengan artis Rebecca Ayu Putri Klopper atau Rebecca Klopper beredar di internet.
Atas hal tersebut, pihak Rebecca melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Rebecca Klopper adalah seorang aktris Indonesia keturunan Australia.
Ia memulai kariernya di dunia hiburan dengan berperan sebagai Mella dalam sinetron Bersama Meraih Mimpi pada tahun 2013.
Baca Juga:
3 Orang Diduga Terlibat Bantu Tesangka Dito Mahendra Selama Jadi Buronan, Termasuk Pihak Keluarga
Mulai dikenal saat memerankan tokoh Sasha di sinetron Mermaid In Love pada tahun 2016.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Akhirnya Dirawat di Rumah Sakit Jiwa Bangli, Cewek WNA Bule Jerman yang Menari Telanjang di Puri Saraswati
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Rebecca Klopper nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 27 Mei 2023.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Pelaku Penyebar Konten Video Pornografi atas Laporan Kuasa Hukum Rebecca Klopper
Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Jadwalkan Panggil Artis Wulan Guritno pada Kamis Ini
Kini Tersangka Dito Mahendra Diburu Densus 88 Antiteror Polri, Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Kendati demikian, Ahmad Ramadhan belum menyampaikan lebih jauh ihwal kapan Rebecca sebagai korban dalam laporan itu akan dipanggil.
Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya masih mempelajari dan meneliti laporan yang masuk.
Setelahnya baru pihak kepolisian akan memanggil pihak pelapor maupun korban.
“Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan.”
Baca Juga:
Rebecca Klopper Akhirnya Laporkan Pemilik Akun Twitter yang Diduga Sebarkan Video Asusila
Tersangkut Kasus Hukum Kekasihnya Dito Mahendra, Artis Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim Polri
“Pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya,” jelas Ahmad Ramadhan.
Laporan yang diajukan pihak Rebecca Klopper sudah masuk dan diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.***