HELLOSELEB.COM – Konflik Inara Rusli dan Virgoun perihal dugaan perzinahan berlanjut dengan adanya laporan polisi yang dilayangkan pihak Virgoun soal dugaan ilegal akses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang saat ini sudah diterima pihaknya.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik,” ujar Trunoyudo Wisnu dalam keterangannya dikutip Selasa, 1 Agustus 2023.
Adapun laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro, Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar
Baca artikel lainnya di sini: Dugaan Perzinahan Virgoun, Sang Istri Inara Datangi Polda Metro untuk Klarifikasi Laporan
Tertanggal 4 Juli 2023 dengan pelapor Virgoun yang melaporkan mantan istrinya Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.
Dalam keterangannya, Trunoyudo Wisnu menyebutkan laporan Virgoun itu dikatakan bahwa Inara dituding menyebarkan data pribadinya.
Dengan mengakses aplikasi percakapan diriya tanpa izin dan kemudian disebarkan melalui media sosial.
Baca Juga:
Ditetapkan Jadi Tersangka, Mantan Kekasih Ungkap Motif Sebatluaskan Video Syur Bersama Audrey Davis
Polisi Buru Orang yang Pertama Kali Unggah dan Sebarluaskan Video Syur yang Diperankan Audrey Davis
“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin.”
“Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial,” kata Trunoyudo Wisnu.
Lebih lanjut, Trunoyudo Wisnu menambahkan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan pihaknya yakni melakukan panggilan klarifikasi terhadap Virgoun atas laporannya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan mengundang saksi-saksi dan terlapor Inara Rusli untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut.
Baca Juga:
Terkait Pemeriksaan dan Klarifikasi Kasus Dugaan Video Syur, Audrey Davis Penuhi Panggilan Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesai, Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi
“Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi.”
“Melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” pungkas Trunoyudo Wisnu.***