Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan artis cilik Chikita Meidy. (Instagram.com @chikitameidy)

Mantan artis cilik Chikita Meidy. (Instagram.com @chikitameidy)

INFOUPS.COM – Mantan artis cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial (medsos).

Diketahui, laporan polisi tersebut teregister dengan nomor: LP/B/5432/IX/2024/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 12 September 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Saattm ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan polisi akan pemilik akun TikTok @ceritachikita untuk berita acara klarifikasi.

“Terlapornya dalam penyelidikan. Penyelidik akan melakukan berita acara klarifikasi terhadap pemilik akun TikTok @ceritacikita,” ujar Ade Ary.

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, pemilik akun TikTok @ceritachikita diduga menggunggah konten yang mencemarkan nama baik pelapor pada 6 September 2024.

“Ada beberapa postingan di akun ini yang perlu didalami yang dianggap korban merugikan. Ini masih didalami,” tukasnya.

Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 a Undang-Undang No 1 tahun 2024.

Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Darmawan Kusumawardhana Acil Bimbo Wafat, Inspirasi Musik Religius Indonesia
Tony Q Rastafara Tambah Warna Reggae di Diton Fest 2025
Musik Komersial Ditinggalkan, Kafe Temukan Alternatif Legal Tanpa Bayar Royalti
Nikita Vs Reza Gladys! Sidang TPPU Berubah Jadi Panggung Emosi
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Royal Wedding Al–Alyssa Tanpa Maia, Dhani Jadi Tuan Rumah Tunggal
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
Komnas HAM Dorong Kasus Oriental Circus Indonesia ke Ranah Hukum, Soal Asal-usul Keluarga Pemain Sirkus

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 11:14 WIB

Darmawan Kusumawardhana Acil Bimbo Wafat, Inspirasi Musik Religius Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Tony Q Rastafara Tambah Warna Reggae di Diton Fest 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Musik Komersial Ditinggalkan, Kafe Temukan Alternatif Legal Tanpa Bayar Royalti

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:37 WIB

Nikita Vs Reza Gladys! Sidang TPPU Berubah Jadi Panggung Emosi

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:57 WIB

Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan

Berita Terbaru