Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk, Brigita Manohara Telah Kembalikan Uang Sejumlah Rp480 Juta

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Juni 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara. (Instagram.com/@brigitamanohara)

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara. (Instagram.com/@brigitamanohara)

HELLOSELEB.COM – Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Hal itu terkait dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

Brigita Manohara mengaku telah mengembalikan uang sejumlah Rp480 juta yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK.

“Sudah dikembalikan semua,” kata Brigita Manohara.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Rugikan hinga Rp200 Juta, Polisi Dalami Kasus Penipuan Pembelian Jastip Tiket Konser Coldplay

Pemeriksaan kali ini adalah kedua kalinya Brigita diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan kasus RHP.

Sebelumnya, yang bersangkutan telah diperiksa penyidik pada hari Senin (25 Juli 2022).

“Kalau kemarin itu ‘kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi, nah.”

“Kalau sekarang tindak pidana pencucian uang,” kata Brigita Manohara usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 6 Juni 2023.

Brigita dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus TPPU tersangka RHP.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Saya diperiksa dan ditanyai 18 pertanyaan dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya kepada penyidik,” ujarnya.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka.

Yaitu dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Tim penyidik KPK lantas menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar, aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU.***

Berita Terkait

Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah, Tunggu 24 September 2024
Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro, Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya
Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Beredat Kabar Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika, Sang Istri Tengku Dewi Beri Klarifikasi
Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos, Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi
Dikabarkan Selingkuh, Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan dengan Salim Nauderer
Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya, Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya, Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

6 Oktober, John Legend dan Bintang Tamu Yura Yunita serta Siti Nurhaliza Siap Hadirkan Konser yang Penuh Kenangan!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

John Legend Menghibur Penggemar di Indonesia: Tiket Konser Mulai dari Rp900 Ribu, Beli Sekarang Sebelum Kehabisan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

Kolaborasi BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi Musisi, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Now Playing Festival 2024 di Bandung: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Akan Guncang Panggung Musikal

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway, Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:45 WIB

Berperan Sebagai Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis, Polda Metro Jaya Tangkap AP di Cilangkap

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:36 WIB

Konser Grup Band Guyon Waton di Pekan Raya Kendal Jateng Diwarnai Kericuhan, Banyak Pemuda Mabuk

Berita Terbaru