HELLOSELEB.COM – Dua mobil yang terlibat dalam kasus penipuan sewa mobil tersangka Christopher Sfefanus Budianto (CSB), saat ini sudah diblokir surat kendaraannya oleh kepolisian.
Mobil yang diblokir dalam perkara tersebut yakni mobil Mini Chopper bernomor polisi B-2757-BRY dan mobil Alphard bernomor polisi B-73-DAR.
“Melakukan blokir terhadap dua kendaraan dengan Nopol B-2757-BRY (Mini copper) dan B-73-DAR (Alphard).”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kalender Paris Hilton Ungkap Satu Petunjuk Pernikahan Selena Gomez
Kisruh Rapat DPR Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Kena Tegur
Erika Carlina Diancam Saat Hamil, DJ Panda Akhirnya Dilaporkan!

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Blokir surat kendaraan,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah dalam keterangannya, Rabu 14 Juni 2023.
Dengan diblokirnya surat dari dua kendaraan tersebut, perpanjangan pajak tidak dapat dilakukan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Sempat Tak Sadarkan Diri 3 Bulan, Koh Ahong, Pemain Sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ Meninggal Dunia
Baca Juga:
DJ Panda Terseret Skandal Erika Carlina, Karier Musik Terancam Hancur
Farel Prayoga Bongkar Uang Miliaran Ludes Gara-Gara Orangtua, Bikin Nangis!
Artis Serbu Kursi Pengurus BUMN! Giring & Yovie Tuai Sorotan Publik
Lebih lanjut, pihak kepolisian dapat mendeteksi apabila perpanjangan pajak STNK mobil tersebut dilakukan.
“Nggak bisa diperpanjang STNK nya. Kalau pengurusan nomer tersebut bisa terdeteksi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar.
Yaitu Cristopher Stefanus Budianto (CSB) yang diidentifikasi berada di luar negeri. Polisi saat ini akan melakukan upaya penjemputan.
Baca Juga:
Paris Hilton Pamer Rumah Baru: Lapangan Golf, Skate Park, dan Gudang Cerutu
Berpulangnya Ibrahim Assegaf Suami Najwa Shihab, Duka yang Mendalam di Narasi dan Dunia Hukum
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice terhadap tersangka.
“Berkoordinasi dengan Divhubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka,” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023.
Lebih lanjut Yuliansyah menjelaskan, pihaknya juga akan memasukkan nama tersangka Cristopher Stefanus Budianto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak sampai di situ, Yuliansyah menambahkan Polda Metro Jaya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor dari tersangka Cristopher.***















