HELLOSELEB.COM – Dua mobil yang terlibat dalam kasus penipuan sewa mobil tersangka Christopher Sfefanus Budianto (CSB), saat ini sudah diblokir surat kendaraannya oleh kepolisian.
Mobil yang diblokir dalam perkara tersebut yakni mobil Mini Chopper bernomor polisi B-2757-BRY dan mobil Alphard bernomor polisi B-73-DAR.
“Melakukan blokir terhadap dua kendaraan dengan Nopol B-2757-BRY (Mini copper) dan B-73-DAR (Alphard).”
“Blokir surat kendaraan,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah dalam keterangannya, Rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga:
Uya Kuya Tanggapi Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap Anggota DPR yang Berasal dari Kalangan Artis
Penyanyi Cantik Mahalini Raharja, Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh
Dengan diblokirnya surat dari dua kendaraan tersebut, perpanjangan pajak tidak dapat dilakukan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Sempat Tak Sadarkan Diri 3 Bulan, Koh Ahong, Pemain Sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ Meninggal Dunia
Lebih lanjut, pihak kepolisian dapat mendeteksi apabila perpanjangan pajak STNK mobil tersebut dilakukan.
“Nggak bisa diperpanjang STNK nya. Kalau pengurusan nomer tersebut bisa terdeteksi,” ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro, Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar.
Yaitu Cristopher Stefanus Budianto (CSB) yang diidentifikasi berada di luar negeri. Polisi saat ini akan melakukan upaya penjemputan.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice terhadap tersangka.
“Berkoordinasi dengan Divhubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka,” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Beredat Kabar Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika, Sang Istri Tengku Dewi Beri Klarifikasi
Lebih lanjut Yuliansyah menjelaskan, pihaknya juga akan memasukkan nama tersangka Cristopher Stefanus Budianto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak sampai di situ, Yuliansyah menambahkan Polda Metro Jaya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor dari tersangka Cristopher.***