Windy Idol Mangkir dari Pemanggilan KPK Ketiga Sebagai Saksi Korupsi dengan Tersangka Hasbi Hasan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Yunita Ghemary)

Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Yunita Ghemary)

INFOUPS.COM – Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol mangkir dalam pemanggilan ketiga.

Windy Idol dipanggil ebagai saksi korupsi dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pihaknya rencananya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Windy Idol.

“Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Menurut Ali, sejatinya Windy Idol akan menjalani pemeriksaan penyidik pada Kamis (14/9/2023).

Baca artikel lainnya di sini: Milik Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol Diduga Kelola Aset Berupa Properti di Kawasan Jakarta Selatan

Pada hari yang sama, KPK telah memeriksa satu orang saksi wiraswasta bernama Hardianko.

Saksi dicecar soal pertemuan tersangka Dadan Tri Yudianto dengan pengacara Yosep Parera di Semarang.

Dalam pertemuan itu, Dadan Tri hadir sebagai perwakilan Hasbi Hasan.

Pertemuan keduanya membahas mengenai penanganan perkara yang diajukan kasasi oleh pihak Yosep di MA.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY sebagai representasi Tersangka HH.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA,” ujar Ali.

Selain itu, lanjut Ali, penyidik KPK juga memeriksa lima pegawai MA. Mereka didalami soal mekanisme pengamanan tamu di MA.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA,” tukasnya.***

Berita Terkait

Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia
Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta, Dewi Yul: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku
Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari, Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Polisi Tahan Fadel Alfajar Badjideh, Terancam Dipenjara Paling Singkat Lima Tahun dan Paling Lama 15 Tahun
Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 16:56 WIB

Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!

Jumat, 11 April 2025 - 06:31 WIB

Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel

Sabtu, 5 April 2025 - 06:10 WIB

Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo

Kamis, 3 April 2025 - 09:41 WIB

Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia

Kamis, 3 April 2025 - 08:25 WIB

Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta, Dewi Yul: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku

Berita Terbaru