INFOUPS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan akhirnya memeriksa ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah.
Pemeriksaan ini terkait dugaan politik uang di kediamannya, Ponpes Ora Aji.
Di Padukuhan Tundan, Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Gus Miftah dicecar 28 pertanyaan.
Usai diperiksa, Gus Miftah mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah siap untuk diperiksa,
Baca Juga:
Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, Prabowo Subianto: Yang Tak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya
Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein
Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan
Diungkapkan, apa yang dilakukan sepengetahuan dirinya bukan merupakan politik uang.
Baca artikel lainnya di sini : 2023 Sukses Lampaui Target, PT INTI Beber Sejumlah Ptoyek Strategis Skala Nasional yang Ditangani
Karena dirinya bukan merupakan anggota tim kampanye pasangan capres-cawapres, baik tingkat nasional maupun daerah.
“Saya inikan bukan calon, bukan TKD dan TKN. Itu Bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye”.
Baca Juga:
Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis, Harus Tepat Sasaran dan Terukur
Usai Berpisah dari Ammar Zoni, Artis Cantik Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Aceh Haldy Sabri
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
“Sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim Kampanye,” katanya, Selasa (9/1/2023).
Baca artikel lainnya di sini : Agar Masyarakat Indonesia Hidup Layak, Calon Presiden Prabowo Subianto akan Jaga Kekayaan Negara
Dijelaskan Gus Miftah, bahwa kegiatan itu bukan kampanye.
“Saya hanya diajak untuk ngopi-ngopi saja, namun sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang.”
Baca Juga:
Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum Usai ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan
Peringati Hari Pangan Sedunia 2024, Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik
“Kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang.”
“Kalau tujuannya politik uang ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi,” terangnya.
Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini sebagai tindak lanjut.
Atas temuan Bawaslu Pamekasan terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan Madura, beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan”.
“Terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura,” kata Suryadi, Senin 8 Januari 2024.***