Terkait Bagi-Bagi Uang Jelang Pemilu 2024, Ini Penjelasan Gus Miftah Usai Diperiksa Bawaslu

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 Januari 2024 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah. (Facebook.com/@Gus Miftah)

Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah. (Facebook.com/@Gus Miftah)

INFOUPS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan akhirnya memeriksa ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah.

Pemeriksaan ini terkait dugaan politik uang di kediamannya, Ponpes Ora Aji.

Di Padukuhan Tundan, Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Gus Miftah dicecar 28 pertanyaan.

Usai diperiksa, Gus Miftah mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah siap untuk diperiksa,

Diungkapkan, apa yang dilakukan sepengetahuan dirinya bukan merupakan politik uang.

Baca artikel lainnya di sini : 2023 Sukses Lampaui Target, PT INTI Beber Sejumlah Ptoyek Strategis Skala Nasional yang Ditangani

Karena dirinya bukan merupakan anggota tim kampanye pasangan capres-cawapres, baik tingkat nasional maupun daerah.

“Saya inikan bukan calon, bukan TKD dan TKN. Itu Bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye”.

“Sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim Kampanye,” katanya, Selasa (9/1/2023).

Baca artikel lainnya di sini : Agar Masyarakat Indonesia Hidup Layak, Calon Presiden Prabowo Subianto akan Jaga Kekayaan Negara

Dijelaskan Gus Miftah, bahwa kegiatan itu bukan kampanye.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Saya hanya diajak untuk ngopi-ngopi saja, namun sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang.”

“Kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang.”

“Kalau tujuannya politik uang ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi,” terangnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini sebagai tindak lanjut.

Atas temuan Bawaslu Pamekasan terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan Madura, beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan”.

“Terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura,” kata Suryadi, Senin 8 Januari 2024.***

Berita Terkait

Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Jokowi Beri Tanggapan
Usai Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan, Marshel Widianto Gagal Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel
Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia
Ini Jawaban Airlangga Soal Cawagub yang akan Dampingi Ridwan Kamil, Sohibul Iman atau Ahmad Saikhu?
Prabowo Subianto Akui Lakukan Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif dengan Partai Keadilan Sejahtera
Terkait Usulan Selebriti Nagita Slavina untuk Jadi Calon Wagub Sumatera Utara, Begini Tan̈ggapan Partai Gerindra
Tak Kenal Pelapornya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Karya Seni Luar Biasa Menanti di BAFEST 13th! Jangan Sampai Ketinggalan!

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya, Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor

Rabu, 11 September 2024 - 20:11 WIB

Nostalgia di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot dengan Penampilan Yan Vellia, Staso Prasetyo & Tiket Presale

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

6 Oktober, John Legend dan Bintang Tamu Yura Yunita serta Siti Nurhaliza Siap Hadirkan Konser yang Penuh Kenangan!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

John Legend Menghibur Penggemar di Indonesia: Tiket Konser Mulai dari Rp900 Ribu, Beli Sekarang Sebelum Kehabisan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

Kolaborasi BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi Musisi, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Now Playing Festival 2024 di Bandung: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Akan Guncang Panggung Musikal

Berita Terbaru