HELLOSELEB.COM – Si Kembar tersangka penipuan, yakni Rihana dan Rihani, saat ini diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya.
Terkini, kedua tersangka tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.
“Iya sudah (diterbitkan DPO),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga saat dihubungj, Selasa, 13 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan bahwasanya polisi masih melakukan penelusuran keberadaan kedua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.
“Masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpat,” kata Panjiyoga.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Koh Ahong, Pemain Sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ Meninggal Dunia, Sempat Tak Sadarkan Diri 3 Bulan
Baca Juga:
Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro, Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar
Saat ini, Panjiyoga menyebutkan bahwa keberadaan ‘Si Kembar’ sudah ditelusuri apabila melarikan diri ke luar negeri.
Namun berdasarkan koordinasi dengan Imigrasi, keberadaan kedua diduga masih di dalam negeri.
“Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami,” tandasnya.***













