INFOUPS.COM – Keutuhan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah yang sedang diterjang badai, akan ditentukan kelanjutannya pada 24 September mendatang.
Diketahui, Ruben Onsu menggugat cerai istrinya, Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang dikutip dari channel YouTube, Selasa (10/9/2024).
“Putusan atas gugatan perceraian (Ruben Onsu dan Sarwendah) akan dibacakan pada 24 September,” kata
Baca Juga:
Tuding Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif, Prabowo Subianto Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan
Pengumuman Pengurus Kadin Disebut Langgar Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
“Kalau sesuai agenda sidang, setelah agenda kesimpulan baru masuk pada putusan,” lanjutnya.
Dikatakan Minola Sebayang, pihaknya belum mengetahui secara pasti mekanisme yang tepat dari pengadilan perihal pengumuman putusan sidang perceraian Ruben Onsu.
“Ada kemungkinan putusan disampaikan melalui e-court, tetapi ada kemungkinan juga putusan dibacakan di sidang tertutup. Semua bergantung pada pengadilan,” jelasnya.
Ditegaskan Minola, setelah putusan diberlakukan oleh pihak pengadilan barulah Ruben Onsu akan muncul ke publik untuk membicarakan persoalan gugatan perceraian yang diajukan di PN Jaksel.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
“Setelah putusan dari pengadilan keluar, Ruben akan menjelaskan dan mengklarifkasi agar tidak terjadi informasi simpang siur tentang rumah tangganya,” paparnya.
“Ruben akan menjelaskan semuanya, baik itu mengenai masalah anak, atau mengenai masalah apa pun terkait rumah tangganya,” pungkas Minola Sebayang.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Baca Juga:
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.