INFOUPS.COM – Artis cantik Kimberly Ryder sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan suaminya Edward Akbar.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro.
Laporan Kimberly itu terkait dengan dugaan penggelapan satu unit mobil pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu.
“Benar, dugaan suaminya inisial EA,” ujar Bintoro, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca Juga:
Voice of Baceprot, Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Tak hanya suaminya, kata Bintoro, Kimberly juga melaporkan satu orang lainnya berinisial NL.
Dugaan penggelapan mobil itu terjadi pada tahun 2023 lalu, kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi
“Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” kata Nurma.
Saat ini, pihak kepolisian telah memperiksa sebanyak dua saksi yakni Kimberly selaku pelapor dan ibunya.
Baca Juga:
Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia
Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta, Dewi Yul: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku
Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari, Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Lanjut Nurma, dalam waktu dekat penyidik berencana akan memanggil kedua terlapor dugaan kasus tersebut.
“(Pemeriksaan terlapor) Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari aktris Tanah Air.
Kimberly Ryder, yang menggugat cerai suaminya Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto
Hal tersebut, dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
Wawan menuturkan jika gugatan tersebut masuk pada hari Jumat, 12 Juli 2024, yang didaftarkan secara e-court, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
“Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan.”
“Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2024.
“Secara e-court, melalui kuasa hukumnya,” tambahnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.