INFOUPS.COM – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan atas nama Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya.
Hal itu terkait dengan dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain Tisya Erni, WMG juga ikut dilaporkan.
“Laporan diterima Rabu 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan.”
Baca Juga:
Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan, Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
“Dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif, Terlapor, WMG dan ES alias TE,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Tisya Erni viral di media sosial.
Baca artikel lainnya di sini : Artis Ayudia Bing Slamet Ungkap Kekesalannya ke PLN Lewat Akun Medsos, Begini Tanggapan Netizen
Dalam video yang beredar, tampak Amy BMJ menangis kepada suaminya, Aden Wong dan juga Tisya Erni.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Dilansir Tribrata News, Amy juga tampak berteriak di sebuah rumah sakit tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga
Amy ingin merebut anaknya yang tengah digendong oleh Tisya Erni namun, aksinya tersebut tidak berhasil.
Lntaran dihalangi oleh Aden Wong dan petugas keamanan di rumah sakit tersebut.***
Baca Juga:
Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’, Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania
Bersih-bersih di Kememterian Komdigi, Meutya Hafid.akan Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional entertainment Bintangnews com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Businesstoday.id