INFOUPS.COM – Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee
Angela Lee diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan internasional Fredy Pratama.
Angela Lee diperiksa untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Demikian disampaikan oleh Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Baca Juga:
Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar
“Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya,” ujar Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Baca artikel lainnya di sini: Terkait Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama, Bareskrim Polri Periksa Penyanyi Zul Zivilia
Adapun dalam keterangannya Angela Lee tidak mengenal Fredy Pratama, Susatyo menuturkan, namun Selebgram itu mengenal rekan dari Fredy Pratama.
Oleh karenanya, keterangan dari Angela Lee nantinya akan dikembangkan lebih jauh dan juga menjadi alat bukti terkait TPPU Fredy Pratama.
Baca Juga:
Selebgram Awkarin Lapor Polisi, Dana Endorse Rp400 Juta Digelapkan oleh Pengelola Medsos
Polda Metro Jaya Ungkap Cara Pelaku Pemerasan Dapatkan Dokumen Pribadi Selebgram Ria Ricis
“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau cluster baru TPPU,” ucapnya.
Hanya saja, Susatyo tidak mengungkap lebih jauh identitas rekan dari Fredy Pratama yang membantu untuk proses pembelian ruko milik ayah Fredy Pratama, Lian Silas, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Pemeriksaan Angela terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP). Dia (Angela Lee) hanya mengenal rekan Fredy di Yogya,” jelasnya.*