INFOUPS.COM – Artis Sandra Dewi, Kamis (4/4/2024) hari ini memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung.
Kedatangan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi timah yang kini menjerat Harvey Moeis, suaminya.
Suaminya, Harvey Moeis, adalah tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara senilai 271 Triliun rupiah.
Baca Juga:
Doakan Pemerintahan Prabowo Subianto, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Kenang Kebersamaan Sejak 1996
Dugaan Kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Artis Rio Reifan Ditangkap Polisì
Hubungan dengan Max Adam Kamil Makin Serius, Keluarga Wika Salim: Kalau Udah Serius ya Mau Apa Lagi
Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi timah bersama 15 tersangka lainnnya.
Tindakan yang merugikan negara itu dilakukan sejak tahun 2015-2022.
Baca artikel lainnya di sini : Menteri ESDM Arifin Tasrif Sebut Investasi yang Sangat Besar Jadi Pertimbangan Perpanjangan Izin Tambang
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung RI menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 1 april 2024.
Baca Juga:
Gubernur BI Perry Warjiyo Beri Penjelasan Soal Transaksi Perbankan Digital Naik Capai Rp15.881,53 T
Prabowo Subianto Berkunjung ke Kantor PKB, Disambut Hangat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera, Ternyata Thomas Masih Hidup
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan Harvey Moeis yang terlibat kasus korupsi tambang timah hingga merugikan negara Rp 271 triliun.
Baca artikel lainnya di sini : MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Dari penggeledahan itu penyidik menyita dua mobil mewah dan jam tangan mahal yang ada di rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Dua mobil itu adalah Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F60 milik Sandra Dewi sebagai hadiah ulang tahun dari suaminya.***
Baca Juga:
Salah Satunya Selebgram Chandrika Chika, Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Menkeu Sampaikan Komitmen Perangi Kejahatan Keuangan, Indonesia Gabung Sebagai Anggota Penuh FATF
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Kontrak Fiktif, Rugikan Korban hingga Rp11 M
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Entertainment Helloseleb.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Serambiislam.comdan Bintangnews.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.