INFOUPS.COM – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangkapan tersangka Dito Mahendra di Bali pada hari Kamis, 7 September 2023.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan.”
“Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga:
Voice of Baceprot, Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Adapun dalam penangkapan tersebut Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik juga mendapati adanya satu senjata dan dilakukan penyitaan.
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra, Bareskrim Periksa 27 Saksi Termasuk Nindy Ayunda
Juga kemudian tersangka Dito Mahendra akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ucap Djuhandhani.
Baca Juga:
Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia
Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta, Dewi Yul: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku
Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari, Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Hanya saja Djuhandhani enggan memberikan penjelasan mengenai senjata yang disita dalam penangkapan tersebut.
Djuhandhani hanya menyampaikan bahwa tersangka Dito Mahendra ditangkap tanpa perlawanan.***