INFOUPS.COM – Presenter ternama, Raffi Ahmad tegaskan jika dirinya tak terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini, ia ungkapkan dalam press conference di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.
Selain itu, ia menuturkan jika dirinya merespon hal tersebut usai adanya tudingan yang dilakukan oleh National Corruption Watch (NCW).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang diberitain di luar sana tidak benar dan saya kerja bener, pakai uang halal,” ujar dia.
Tak hanya itu, Raffi menerangkan jika uang yang ia miliki itu hasil kerja keras sejak usia 13 tahun hingga sekarang.
“Dari umur 13 tahun sampai sekarang jadi artis, influencer dan saya sekarang juga punya perusahaan yang sudah 6 tahun berjalan.”
Baca Juga:
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
Baca artikel lainnya di sini : Disebut Lakukan Tindak Pidana Money Laundry, Raffi Ahmad Tanggapi Tudingan National Corruption Watch
“Dan pembukuannya rapi, aliran dananya bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
“Kalau uang mana yang saya dapatkan, saya kerja dari Usia saya 13 tahun.”
Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi
Baca Juga:
Manajemen Oriental Circus Indonesia Dituding Lakukan Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
“Dari 13 tahun sampai detik ini di usia saya 37 tahun bentar lagi ulang tahun tanggal 17 Februari kasih kado.”
“37 tahun saya kerja jadi sudah hampir 25 tahun aku kerja dan alhamdulillah ya,” lanjutnya.
Selain itu, Raffi merasa bersyukur lantaran hingga kini masih ada stasiun tv yang mempercayakan dirinya.
“Meskipun karir saya seperti anak tangga tapi sampai detik ini dipercaya sama stasiun tv, berbagai macam brand dan saya menabung.”
“Dan kemarin 6 tahun terakhir, bayangin aja saya 26 tahun bekerja kalau kita syuting-syuting kalau 26 tahun,” imbuhnya.
Kata Raffi, ia merasa bersyukur lantaran pendapatan dirinya bertambah usai ia mendirikan RANS Entertainment.
Bahkan, ia menuturkan jika valuasi perusahaan itu sekitar dua tahun lalu mencapai Rp2,7 T.
“Capaian tersebut juga semakin banyak berkat berbagai macam sumber kucuran dana, dari fundraising hingga investasi,” terang dia.
“Kemarin 6 tahun terakhir di luar, bayangin aja saya 26 tahun bekerja kalau kita syuting-syuting 26 tahun ya bisa dikalkulasikan aja gitu berapa yang saya dapetin.”
“Ditambah kemarin saya bangun perusahaan RANS dan RANS entertainment sendiri alhamdulillah sudah berjalan 6 tahun.”
“Sekarang ini udah jamannya ada fund raising lah, ada investment lah,” imbuhnya.
“Waktu itu 2 tahun yang lalu kita udah pernah prescon, bahwa valuasinya RANS entertainment memang waktu itu sudah di angka Rp 2,7 triliun masuklah investment dari Emtec,” ungkapnya.
Sebelumnya, Nasional Corruption Watch atau NCW membeberkan sebuah pernyataan mengejutkan yang menghebohkan masyarakat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Hai ini lantaran, Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan jika Raffi Ahmad didugaan terlibat dalam kasus pencucian uang hingga ratusan miliar rupiah.
“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” terang Hanifa.
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” tambahnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita pers Entertainment Hallonesia.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Serambiislam.com dan Infomaritim.com