Artis Ghatan Saleh Hilabi Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Memiliki Senjata Api Tanpa Izin

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 2 Maret 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Senjata Api. (Infoups.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Senjata Api. (Infoups.com/M Rifai Azhari)

INFOUPS.COM – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara.

Polisi mengungkapkan pelaku memiliki senjata api (senpi) tanpa izin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (29/2/2024).

“Untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki surat izin,” ujar Nicolas Ary Lilipaly.

Dalam pemeriksaan, lanjut Nicolas, Ghatan juga mengaku telah membuang senjata api ke Kali Ciliwung.

Oleh karenanya, polisi belum mengetahui senpi jenis yang digunakan pelaku penembakan.

Baca artikel lainnya di sini : Kasus Bullying di SMA Binus School: 4 Orang Tersangka, Seorang ABH Diduga Kuat Lakukan Tindakan Asusila

“Karena alibi tersangka, senpinya sudah dibuang di Kali Ciliwung. Jadi kami belum bisa menentukan senjata jenisnya apa,” ucapnya.

“Untuk sementara nanti masih dalam proses penyelidikan lanjutan untuk jenis senpinya,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini: Minta Anak Muda Jadi Pemimpin yang Cinta Rakyat, Prabowo Subianto Hadiri Wisuda UKRI

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dilansir PMJ News, penetapan ini disampaikan pasca penyidik melakukan gelar perkara.

Gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.

“Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada.”

“Statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nicolas, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa sebagai intensif.

Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.

“Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka.”

“Mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional entertainment Seleb.news

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarin.com dan Bisnisidn.com

Berita Terkait

Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah, Tunggu 24 September 2024
Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro, Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya
Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Beredat Kabar Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika, Sang Istri Tengku Dewi Beri Klarifikasi
Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos, Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi
Dikabarkan Selingkuh, Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan dengan Salim Nauderer
Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya, Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:14 WIB

Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot, Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo

Kamis, 5 September 2024 - 22:31 WIB

Ketua Umum Propami: CSA Index September 2024 Menunjukkan Pelaku Pasar Optimis Terhadap Kinerja IHSG

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:13 WIB

Bapanas Rutin Lakukan Pemantauan Pasokan dan Harga Serta Keamanan Pangan untuk Pastikan Stabilitas

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Optimisme Pelaku Pasar Menurun, IHSG Agustus 2024 Diperkirakan Tutup di 7251

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:42 WIB

Bank yang Bangkrut di Tahun 2024 Capai Sebanyak 14 Bank, Meningkat dari Tahun 2023 Ada 4 Bank

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:40 WIB

CSA Index Juli 2024 Menunjukkan Optimisme Pasar yang Stagnan, Meskipun Ada Kenaikan Tipis dari Bulan Sebelumnya

Senin, 10 Juni 2024 - 00:11 WIB

BNSP Serahkan SK Lisensi kepada LSP Perikanan Hias Indonesia: Fokus pada Peningkatan Kompetensi dan Kualitas SDM

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:28 WIB

Berikut Ini Daftar Lengkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang yang Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Berita Terbaru