Di Apartemen Kawasan Yogyakarta, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Produksi Fillm Porno Selebgram Siskaeee

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

INFOUPS.COM – Polda Metro Jaya menangkap Selebgram Siskaeee di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.

Dia jemput paksa setelah beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditangkap pada Rabu 24 Januari 2024

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee.”

“Oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Baca artikel lainnya di sini : Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ternyata Selebgram Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, pihaknya langsung membawa Siskaeee ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka,” tuturnya.

“Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

“Untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak mengungkapkan hal ini.

Apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik.”

“Maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” terangnya.

“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif.”

“Dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Kalender Paris Hilton Ungkap Satu Petunjuk Pernikahan Selena Gomez
Kisruh Rapat DPR Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Kena Tegur
Erika Carlina Diancam Saat Hamil, DJ Panda Akhirnya Dilaporkan!
DJ Panda Terseret Skandal Erika Carlina, Karier Musik Terancam Hancur
Farel Prayoga Bongkar Uang Miliaran Ludes Gara-Gara Orangtua, Bikin Nangis!
Artis Serbu Kursi Pengurus BUMN! Giring & Yovie Tuai Sorotan Publik
Paris Hilton Pamer Rumah Baru: Lapangan Golf, Skate Park, dan Gudang Cerutu
Berpulangnya Ibrahim Assegaf Suami Najwa Shihab, Duka yang Mendalam di Narasi dan Dunia Hukum

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 11:12 WIB

Kalender Paris Hilton Ungkap Satu Petunjuk Pernikahan Selena Gomez

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Kisruh Rapat DPR Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Kena Tegur

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:26 WIB

Erika Carlina Diancam Saat Hamil, DJ Panda Akhirnya Dilaporkan!

Senin, 21 Juli 2025 - 15:23 WIB

DJ Panda Terseret Skandal Erika Carlina, Karier Musik Terancam Hancur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:58 WIB

Farel Prayoga Bongkar Uang Miliaran Ludes Gara-Gara Orangtua, Bikin Nangis!

Berita Terbaru