Termasuk Putri Lestari, Polisi Tetapkan 11 Orang Talent Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemeran film porno. (Pixabay.com/avi_acl)

Ilustrasi pemeran film porno. (Pixabay.com/avi_acl)

INFOUPS.COM – Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.

Demikian disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta.”

“Bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Lembaga Survei Jakarta Sebut Loyalitas Pemilih Prabowo – Gibran Paling Tinggi, Raih 80,3 Persen

“(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita,” sambungnya.

Sembilan talent wanita yang menjadi tersangka di antaranya:

1. Siskaee
2. Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M)
3. Virly Virginia (VV)

4. Putri Lestari alias Jessica (PPL)
5. NL alias Caca Novita (CN)
6. Zafira Sun (ZS),

7. Arella Bellus (ALP alias AB
8. MS
9. SNA.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ade Safri menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga sudah mengirimkan surat penetapan tersangka tersebut kepada jaksa penuntut umum.

“Dan terkait dengan itu, pada tanggal 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat”.

“Pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” tuturnya.

“Pada tanggal 8 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan selama 2 hari, tanggal 8 tanggal 9 Januari 2024”.

“Untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, belasan pemeran film dewasa yang menjadi tersangka.

Akan dikenakan dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH).

PH itu memproduksi konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya”.

“Kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.***

Berita Terkait

Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya, Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor
Nostalgia di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot dengan Penampilan Yan Vellia, Staso Prasetyo & Tiket Presale
6 Oktober, John Legend dan Bintang Tamu Yura Yunita serta Siti Nurhaliza Siap Hadirkan Konser yang Penuh Kenangan!
John Legend Menghibur Penggemar di Indonesia: Tiket Konser Mulai dari Rp900 Ribu, Beli Sekarang Sebelum Kehabisan
Kolaborasi BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi Musisi, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara
Now Playing Festival 2024 di Bandung: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Akan Guncang Panggung Musikal
Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway, Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf
Berperan Sebagai Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis, Polda Metro Jaya Tangkap AP di Cilangkap
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 08:13 WIB

Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep, KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat

Kamis, 5 September 2024 - 16:04 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Tamara Tyasmara Semakinn Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar Usai Dengarkan Saksi Ahli

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:03 WIB

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Baru Dirilis, Seragam Olimpiade 2024 Tim Indonesia Karya Didit Hediprasetyo jadi Ulasan Media Asing

Senin, 24 Juni 2024 - 09:31 WIB

Ini Alasan Keluarga Tanri Abeng Pilih Makam Keluarga Meski Ditawari Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 02:24 WIB

Uji Kompetensi BNSP: 149 CPMI Welder Disertifikasi di Batam untuk Menempatan di Korea Selatan

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:04 WIB

Inilah Momen Pertemuan Prabowo Subianto dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di KTT Gaza

Berita Terbaru