INFOUPS.COM – Polisi melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa dengan penangkapan sebanyak 5 orang tersangka.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh pemeran dalam film terkait kasus tersebut pekan ini.
“Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil utk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Selasa, 12 September 2023.
Adapun dalam kasus tersebut terdapat 12 orang perempuan yang menjadi pemeran dalam film, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB.
Baca Juga:
Pengumuman Pengurus Kadin Disebut Langgar Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Di mana perempuan berinisial SE ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi.
Baca artikel lainnya di sini: Rebecca Klopper akan Dipanggil Polisi Terkait dengan Tersebarnya Video Asusila di Media Sosial
“Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud,” kata Ade Safri.
Sementara untuk pemeran pria yang akan dipanggil pekan ini untuk diperiksa dalam kasus tersebut yakni berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
“Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.
Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam film tersebut terdapat 12 pemeran, dan satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan.”
Baca Juga:
Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
“11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Safri menjelaskan, pemeran wanita itu di antaranya CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).
“SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini,” ucap Ade Safri Simanjuntak sebagaimana dikutip PMJ News.
Selain itu, lanjut Safri, ada lima pemeran pria antara lain BP, P, UR, AG (AD), dan RA akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
“Saat ini kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan.”
“Yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” tukasnya.***