INFOUPS.COM – Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani sebagai pelapor kasus dugaan percabulan dan aborsi terhadap putrinya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani rencananya belangsung pada Selasa (17/9/2024) siang.
“(Nikita Mirzani) minta siang sekitar jam 13.00 WIB,” ujar AKP Nurma Dewi.
Baca Juga:
Tuding Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif, Prabowo Subianto Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan
Pengumuman Pengurus Kadin Disebut Langgar Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Nurma menambahkan, adapun terlapor dalam kasus ini berinisial VA yang merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly (17).
Atas perbuatannya, terduga pelaku akan disangkakan dengan UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, polisi menjadwalkan pemanggilan artis Nikita Mirzani sebagai pelapor dugaan pencabulan dan aborsi secara ilegal.
Hal itu terjadi terhadap putrinya berinisial LM (16) alias Lolly, adapun terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh.
Baca Juga:
“Itu dijadwalkan tentunya. Dimulai dari pelapor (Nikita Mirzani) pastinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Ade Ary mengungkapkan, pemeriksaan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai salah satu prosedur untuk menemukan dugaan pidana atas peristiwa yang dilaporkan.
“Ini dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan bahkan 1000+ jaringan media online, Terima kasih.
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.