Momen Gregorius Ronald Tannur Menangis Histeris Usai Aniaya Pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar sebuah video yang merekam momen tersangka Gregorius Ronald Tannur menangis histeris. (Tiktok.com/@Yunie_(WMT) )

Beredar sebuah video yang merekam momen tersangka Gregorius Ronald Tannur menangis histeris. (Tiktok.com/@Yunie_(WMT) )

INFOUPS.COM – Beredar sebuah video yang merekam momen tersangka Gregorius Ronald Tannur menangis histeris.

Peristiwa terjadi saat dirinya mengantar pacarnya Dini Sera Afrianti (27) ke rumah sakit, kekasihnya tewas usai dianiaya olehnya.

Seperti dilihat dari laman akun Instagram anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Minggu (8/9/2023), tampak Gregorius Ronald menangis dan meminta pertolongan medis.

Dalam video terlihat tersangka melakukan upaya CPR kepada korban yang terkulai lemas di atas kursi roda.

Video tersebut diduga direkam di ruang sekuriti apartemen kediaman tersangka.

Baca artikel lainnya di sini: Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas

Dia juga terlihat berteriak meminta tolong saat korban tidak lagi merespons.

Sekuriti yang ada di tempat kejadian pun menyarankan tersangka membawa korban ke rumah sakit.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce membenarkan korban sempat histeris di rumah sakit.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sekuriti pun menyaksikan upaya yang dilakukan Ronald saat itu.

“Dalam kondisi tersebut, GR mencoba untuk memberikan napas buatan, sambil menekan-nekan dada korban DSA”.

“Namun tidak ada respons,” ungkap Pasma Royce saat konferensi pers.

Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI sebagai tersangka.

Dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29) hingga meninggal dunia.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan atas perbuatannya pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang”.

“Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara,” ujar Kombes Pasma di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023), sebagaimana dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Pengesahan AD Terkait KADIN dan Evaluasi Kinerja Jadi Sorotan di Mercure Ancol
Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang, Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia
Silahturahmi Idul Fitri: Berita Terkini dari Pertemuan PROPAMI dan LSP Pasar Modal di BNSP
Komitmen Industri: LSP Perbankan, Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa Diskusikan Isu Strategis di BNSP
BNSP dan Kementerian PUPR Berkolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi
BNSP Menyetujui Lisensi Sertifikasi untuk LSP Bank Mandiri: Mendorong Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Operasional
Polisi Tangkap Mucikari Remaja, Korban ABG Hanya Diberi Uang Rp50 Ribu Setiap Layani Hidung Belang
Berikut Daftar Lengkap 26 Ruas Jalan di Jakarta yang Bakal Ditutup pada Malam Tahun Baru, Cek Lokasinya

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 20:04 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Pengesahan AD Terkait KADIN dan Evaluasi Kinerja Jadi Sorotan di Mercure Ancol

Kamis, 19 September 2024 - 15:03 WIB

Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang, Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia

Selasa, 16 April 2024 - 18:15 WIB

Silahturahmi Idul Fitri: Berita Terkini dari Pertemuan PROPAMI dan LSP Pasar Modal di BNSP

Selasa, 16 April 2024 - 07:51 WIB

Komitmen Industri: LSP Perbankan, Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa Diskusikan Isu Strategis di BNSP

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:10 WIB

BNSP dan Kementerian PUPR Berkolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Berita Terbaru