Polisi Tangkap Mucikari Remaja, Korban ABG Hanya Diberi Uang Rp50 Ribu Setiap Layani Hidung Belang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online.  (Dok. Infoups.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Infoups.com/M RIfai Azhari)

INFOUPS.COM – Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang muncikari berinisial D (17).

Dia menjual ABG berusia 15 tahun asal Pondok Gede, Kota Bekasi kepada pria hidung belang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerjasama dengan seseorang wanita 40 tahun yang disebut Oma.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ABG hanya diberi uang Rp50 ribu dari setiap melayani pelanggannya.

“Pelaku menjual korban jika ada pelanggan yang ingin menyewa korban, dan uang hasil sewa, korban menyerahkan kepada D.

Baca artikel lainnya di sini : Warga Curiga Dokter Hewan Tak Keluar Rumah Beberapa Hari, Setelah Dicek Ternyata Ditemukan Tak Bernyawa

“Korban dapat Rp50 ribu sisanya dipegang D,” ungkap Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Menurut Firdaus, kasus prostitusi online ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku D.

Kemudian korban diajak ke salon Oma yang merupakan seorang mucikari.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

Firdaus menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Akibat perbuatannya, D akan dikenakan dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sudah jadi tersangka. Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta rupiah,” tukasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Pengesahan AD Terkait KADIN dan Evaluasi Kinerja Jadi Sorotan di Mercure Ancol
Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang, Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia
Silahturahmi Idul Fitri: Berita Terkini dari Pertemuan PROPAMI dan LSP Pasar Modal di BNSP
Komitmen Industri: LSP Perbankan, Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa Diskusikan Isu Strategis di BNSP
BNSP dan Kementerian PUPR Berkolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi
BNSP Menyetujui Lisensi Sertifikasi untuk LSP Bank Mandiri: Mendorong Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Operasional
Berikut Daftar Lengkap 26 Ruas Jalan di Jakarta yang Bakal Ditutup pada Malam Tahun Baru, Cek Lokasinya
Momen Gregorius Ronald Tannur Menangis Histeris Usai Aniaya Pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 20:04 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Pengesahan AD Terkait KADIN dan Evaluasi Kinerja Jadi Sorotan di Mercure Ancol

Kamis, 19 September 2024 - 15:03 WIB

Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang, Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia

Selasa, 16 April 2024 - 18:15 WIB

Silahturahmi Idul Fitri: Berita Terkini dari Pertemuan PROPAMI dan LSP Pasar Modal di BNSP

Selasa, 16 April 2024 - 07:51 WIB

Komitmen Industri: LSP Perbankan, Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa Diskusikan Isu Strategis di BNSP

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:10 WIB

BNSP dan Kementerian PUPR Berkolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Berita Terbaru